wirepop.id – Perangkat dari Apple tentunya merupakan impian dari banyak tech enthusiasts dan juga penggemar teknologi terutama di tanah air. Bagaimana tidak? Setiap tahunnya, iterasi iPhone terbaru akan selalu ludes terjual, dan bahkan iBox, Digimap, dan kini hello selaku Premium Reseller Apple di Indonesia, sering kali kelabakan memenuhi demand yang tidak pernah berhenti. Selain iPhone, tentunya banyak perangkat pendukung Apple lainnya seperti Mac, Apple Watch, AirPods, iPad dan masih banyak lagi perangkat lainnya yang mendukung ekosistem paling sukses di ranah teknologi ini.
Tapi tahukan kalian, bahwa sebenarnya di Indonesia sayangnya ada banyak fitur yang belum bisa dipakai di Indonesia? Beberapa bahkan sangat disayangkan tidak bisa digunakan di tanah air, padahal sangat-sangatlah penting dan mampu menolong kegiatan ataupun produktivitas kita. Yuk simak 4 hal yang tidak bisa dilakukan Perangkat Ekosistem Apple di Indonesia!
1. Apple Pay
Salah satu impian seorang pecinta teknologi adalah kemudahan untuk melakukan pembayaran melalui perangkat yang selalu kita bawa, sehingga tidak perlu repot-repot membawa dompet kemana-mana. Apple Pay adalah salah satu layanan tersebut yang dapat memudahkan prosesnya. Pengguna perangkat Ekosistem Apple hanya perlu menempelkan perangkat mereka seperti Apple Watch ataupun iPhone ke mesin EDC yang sudah mendukung Apple Pay, dan secara otomatis, kartu yang sudah kita daftarkan ataupun platform finansial lainnya yang sudah terintegrasi, akan langsung terpotong dengan nominal pembayaran. Di negara tetangga misalnya Singapura, penggunaan Apple Pay untuk kemudahan pembayaran sudah sangat lumrah bahkan sudah terintegrasi dengan sangat mudah di semua perangkat EDC negara Singa tersebut. Saat ini di Indonesia hal tersebut sudah mulai mendekati kita rasakan melalui pengenalan QRIS yang secara universal dapat digunakan oleh banyak perbankan, platform dompet digital, dan platform finansial lainnya termasuk platform paylater. Sayangnya, Apple Pay belum memiliki integrasi terhadap sistem Pembayaran QR Universal di Indonesia ini yang sudah disetujui oleh Bank Indonesia dan juga pemerintah. Tentunya ini dapat berubah ketika penyesuaian dan eksekusinya sudah dimatangkan di waktu kedepan, jika Apple dan Pemerintah Indonesia dapat menemukan titik terang untuk penggabungan ataupun eksekusinya.

Hal serupa yang juga tidak tersedia di Indonesia adalah Kartu Kredit Apple, yang memang hanya secara eksklusif ada di Amerika Serikat saja. Tetap tidak jarang kita melihat kerjasama yang baik antara penyedia layanan jasa kartu kredit ataupun perbankan yang bekerjasama dengan platform digital seperti contohnya LINE Bank dan juga Tokopedia Card. Namun, apakah ini langkah yang baik? Mengingat banyaknya galbay atau Gagal Bayar yang sering dilakukan oleh pengguna di Indonesia, mungkin ini akan sedikit rumit.
2. Precise Location
Fitur ini adalah fitur yang cukup penting dan menjadi penentu utama fungsi dari adanya UltraWideBand Chip U1 dalam perangkat Apple. UWB adalah sebuah protocol radio low power yang digunakan untuk melacak secara presisi lokasi sesuatu yang belum bisa disaingi hingga saat ini. Dia berfungsi dengan mengirimkan sinyal radio dari 1 perangkat ke 1 perangkat lainnya, bagaikan radar untuk melacak pesawat. Chip Radio ini akan mengirimkan sinyal dalam frekuensi 3.1 dan 10.6Ghz, jadi tidak ada interupsi yang bisa terjadi. Ini berarti banyak perangkat Apple yang sudah mendukung pelacakan ini, bahkan hingga ke perangkat paling kecilnya yang memang ditujukan untuk melacak seperit AirTags, ataupun AirPods yang kerap kali hilang. Sayangnya di Indonesia, Apple belum mengantungi ijin penggunaan frekuensi radio ini yang dapat memudahkan pengguna untuk mencari perangkat favorit mereka, ataupun benda penting yang sudah ditandai oleh AirTags. Untungnya AirTags masih bisa digunakan secara basic functionnya dengan menggunakan suara dan ping yang diterima oleh perangkat Apple kita lainnya dari AirTags.

3. Apple Genius Bar dan Apple Store
Oke ini mungkin bukan spesifik ke perangkatnya, tapi lebih ke pengalamannya. Apple cukup terkenal dengan After Salesnya yang cukup kompeten, walau tetap rumit dalam prosesnya. Namanya adalah Apple Genius Bar. Terkesan aneh bukan? Namanya bagaikan lokasi yang sering dipenuhi anak muda untuk menikmati alkohol dan juga berdansa hingga pagi. Tapi nyatanya bukan demikian. Genius Bar adalah tempat dimana kita bisa memasukan perangkat Apple kita yang memiliki masalah, untuk dicek oleh Apple Genius (sebutan untuk Teknisi Over the Counter Apple), sebelum diputuskan tindak lanjut lainnya. Apple Genius ini sudah melewati training teknis yang cukup komplit, sehingga troubleshooting sederhana, ataupun pengecekan dasar dapat dilakukan. Setelah itu jika perlu tindak lanjut, maka proses reparasi akan dilakukan dan semuanya dapat di lacak dengan mudah. Sebutan Bar ini juga muncul karena kerap kali lokasi Genius Bar ini disusun seperti memiliki counter yang sering kita temukan di Bar. Berbeda di Indonesia, proses perbaikan akan dilakukan oleh mitra yang sudah ditunjuk oleh Apple, akan tetapi jika ada perbaikan yang lebih kompleks, maka perangkat akan dikirimkan ke Genius Bar Negara terdekat, karena di Indonesia tidak memiliki akses ke peralatan ataupun teknisi yang mendapatkan sertifikasi Apple Genius.

Selain itu, tentunya Apple Store. Bukan, ini bukan App Store yang sudah terpasang di semua perangkat Apple, melainkan toko fisik yang dimiliki dan dioperasionalkan oleh Apple langsung. iBox, Digimap, Hello, dan lainnya hanyalah Apple Certified Reseller, yang berarti mereka berhak memasukan perangkat Apple, dan mendistribusikannya di tanah air. Akibatnya seringkali terjadi perbedaan waktu antara peluncuran di luar negri dengan di Indonesia sekitar 3 bulanan, karena mereka perlu melakukan proses Impor. Jika Apple berniat untuk membuka Apple Storenya di Indonesia, ini merupakan hal yang cukup menarik dan menantang, namun akan secara tidak langsung membunuh para Certified Resellernya. Namun, berandai-andai boleh kan?
4. Return Policy, Certified Pre Owned, Self Service Repair
Aturan soal pengembalian produk di Indonesia itu near zero, alias tidak mungkin ada. Ini dikarenakan ga jarang Warga +62 malah memanfaatkan return policy ini dan mungkin kita bakalan sering melihat “video viral” soal Karen yang tidak diperbolehkan mengembalikan perangkatnya karena sudah digunakan diluar batas. Tapi diluar Indonesia dimana Apple secara langsung menjual perangkatnya, mereka memiliki Return Policy yang berlaku selama 14 hari setelah pembelian. Apple akan menerima perangkatnya asalkan dalam kondisi lengkap yang berarti Box, Kabel Charger beserta kepala chargernya, dokumentasi lengkap, dan tentunya perangkatnya sendiri, sudah terbungkus atau dimasukan dalam 1 kotak. Itu sebabnya tidak jarang banyak Content Creator luar yang dapat membeli, mereview, dan mengembalikan produknya untuk kebutuhan konten dalam waktu 14 hari.
Certified Pre Owned juga adalah fasilitas yang sangat menarik, karena kalian dapat membeli produk refurbished dari Apple Official untuk perangkat yang tersedia, dan masih mendapatkan garansi aktif selama 1 tahun sama seperti kalian memberi produk baru. Terkadang harganya juga cukup menarik, dan ga jarang dimanfaatkan pelajar, ataupun perusahaan untuk menjadi laptop belajar ataupun bekerjanya. Di Indonesia, Premium Reseller tadi tidak menjual Produk berlabel CPO ini, namun terkadang kita bisa menemukannya di Marketplace.

Self Service Repair juga tentunya tidak tersedia, karena Apple tidak memiliki HQ atau Kantor disini yang dapat meminjamkan peralatannya seperti yang tersedia di luar negri.
Selain 4 point itu, sebenarnya ada beberapa hal lagi yang mungkin belum tersedia. Tapi sesuai statementnya, belum tersedia bukan berarti tidak akan ada, dan tentunya itu hanya Apple dan Regulator di Indonesia yang mengetahuinya. Kalau menurut kalian, apa nih yang sangat disayangkan tidak tersedia di Ekosistem Apple di Indonesia? Coba ceritain yah Poppers!










